Buku
Hukum Litigasi Bagian I: Hukum Acara Tata Usaha Negara
Perkembangan peraturan dan lingkungan yang sedemikian cepat sudah semestinya diimbangi dengan pengembangan kompetensi mahasiswa. Keberadaan Peradilan Tata Usaha Negara di Indonesia seusai yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009, dan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014. Dalam rangka mewujudkan tata kehidupan negara dan bangsa yang sejahtera, aman dan tentram, serta tertib yang menjamin terperliharanya hubungan yang serasi, seimbang serta perlindungan Hak Asasi Manusia bagi warga masyarakat, maka perlu memebrikan ilmu pengetahuan Hak Asasi Manusia.
Tidak tersedia versi lain