Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
Buku ini memuat informasi mengenai Peraturan Standar Akuntansi Pemerintahab (SAP) yang merupakan aturan prinsip-prinsip akuntansi ang harus diterapkan dalam dalam menyusun dan penyajian laporan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Di dalamnya dijelaskan mengenai proses pencatatan, pengukuran, pengklasifikasian, pengikhtisaran transaksi dan kejadian keuangan, serta penginterpretasian atas hasilnya
Tidak tersedia versi lain