Textbook
Jurnal Akuntansi Pemerintah Volume 2 Nomor 2
Sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Laporan Pertanggungjawaban dan Laporan Keuangan diungkapkan secara terpisah. Untuk mengimplementasikan performance budgeting, sistem akuntansi pemerintahan dan sistem manajemen kinerja wajib dipadukan. Karena di Indonesia sistem tersebut masih dalam tahap awal pengembangan, kombinasi tersebut masih memiliki sejumlah masalah. Artikel ini akan menguraikan masalah sistem yang ada dan mencoba menawarkan rekomendasi yang berasal dari tinjauan pustaka.
Tidak tersedia versi lain